Sebagai pemeluk salah satu agama Abrahamik, sudah sering saya mendengarkan tuduhan bahwa adalah wajar untuk melihat teroris-teroris lahir dari tengah-tengan kalangan pemeluk agama-agama Abrahamik, karena agama-agama Abrahamik mempercayai bahwa hanya agama mereka masing-masing lah yang benar.
Anggapan tersebut perlu saya sanggah atas dasar dua hal: (1) Sejujurnya, meskipun agama-agama lain di luar agama-agama Abrahamik tidak secara eksplisit menyatakan bahwa agama mereka adalah yang paling benar, namun umumnya terdapat juga kepercayaan di antara kalangan pemeluk agama-agama tersebut bahwa agama mereka adalah jalan spiritual paling pas menuju pencerahan berdasarkan pengalaman spiritual pendirinya. Bila tidak ada kepercayaan semacam ini, secara logika tidak akan pernah ada hal yang membuat seseorang menjadi penganut setia suatu agama. (2) Sejarah membuktikan bahwa kekerasan dan terorisme dapat dan telah dilakukan oleh umat dari berbagai agama. Saya merasa tidak perlu untuk menuliskan daftar kekerasan yang pernah dilakukan umat setiap agama dalam sejarah di sini. Cukup bagi saya untuk mengatakan bahwa tidak ada satupun umat beragama (dan juga kaum tidak beragama) yang dapat mengatakan bahwa sejarah umatnya bebas noda. Bila keyakinan bahwa agama kita adalah agama yang paling benar bukan merupakan motif melakukan tindak kekerasan, maka apa motif melakukan tindak kekerasan? Untuk menjawab itu, saya berusaha melihat masa muda saya (SMP) ketika saya sangat dipenuhi perasaan keagamaan dan, sayangnya, juga kebencian yang meluap-luap terhadap pemeluk agama lain. Dalam definisi saya saat ini, saya pada saat itu dapat dikatakan cukup radikal. Apa yang menyebabkan kebencian saya saat itu yang begitu meluap-luap? Pada saat itu, melalui pergaulan saya dan media-media yang saya baca, saya memiliki keyakinan bahwa umat agama saya selalu menjadi korban intimidasi dan ketidakadilan umat beragama lain dimana-mana. Kemudian timbul rasa dendam pada diri saya. Pada saat itu saya belumlah paham bahwa meskipun memang ada bagian dari umat-umat beragama lain yang tindakannya tidak baik, namun sisanya adalah manusia persis seperti saya yang juga menginginkan hidup yang damai dan bahagia dengan manusia lainnya. Ini baru saya pahami ketika saya mulai banyak bertemu dan berdiskusi dengan orang-orang yang memiliki latar belakang berbeda dengan saya. Selain itu, setelah saya banyak membaca sejarah, saya pun mulai mengetahui bahwa di beberapa tempat dan kesempatan, ada bagian umat beragama saya juga yang melakukan tindakan tidak adil terhadap umat beragama lainnya. Ternyata umat beragama saya pun tidak bebas noda. Dari pengalaman saya, saya menyimpulkan bahwa seseorang bisa memiliki kebencian dan motif untuk melakukan tindak agresif terhadap kelompok lain, bila ia merasa bahwa ia adalah bagian dari kelompok tertindas (victim) dan tidak mengetahui/tidak bisa melihat bahwa kelompoknya sendiri juga tidak bebas noda dan barangkali malah pernah melakukan hal tidak adil/benar terhadap kelompok lain. Kesimpulan saya ini kemudian diperdalam ketika kemudian saya mengetahui tentang teori "Staircase to Terrorism" (Tahap-tahap Menjadi Teroris) yang dikemukakan oleh Fathali M. Moghaddam, seorang psikolog senior Amerika yang selama ini meneliti motif orang-orang yang melakukan tindakan terorisme. Hal yang menarik tentang teori Moghaddam ini adalah bahwa siapapun yang pada awalnya tidak memiliki pemikiran teroris, termasuk Anda, pada akhirnya bisa menjadi seseorang yang berpemikiran teroris, bila orang tersebut berada pada kondisi yang tepat dan menempuh jalan-jalan tertentu yang pada akhirnya akan mengubah dirinya. Jalan-jalan tersebut diibaratkan oleh Moghaddam bagaikan anak-anak sebuah tangga. Ketika seseorang menaiki satu anak tangga, maka terjadi suatu transformasi pada dirinya yang lebih memudahkan ia untuk melakukan tindakan terorisme. Total ada 5 anak tangga menurut Moghaddam untuk mengubah seseorang menjadi teroris. Hal menarik lainnya tentang penelitian Moghaddam adalah, berseberangan dengan pendapat umum, para pelaku teroris sebagian besar ternyata tidak memiliki masalah ekonomi dan bukan merupakan orang berpendidikan rendah. Lantas apa saja tahap-tahap yang bisa membuat seseorang melakukan tindakan terorisme terhadap pihak tertentu dan diibaratkan sebagai 5 anak tangga oleh Moghaddam? Perlu diingat lagi bahwa, sebagaimana telah disampaikan di bagian-1 dari tulisan ini, ketika seseorang naik tingkat, maka orang tersebut akan semakin agresif dan semakin mungkin melakukan tindakan terorisme. Berikut adalah rangkuman saya dengan nama masing-masing tingkat sesuai yang diberikan oleh Moghaddam. (1) "Ground Floor: Psychological Interpretations of Material Conditions" Tahap ini merupakan prasayarat melakukan tindakan terorisme. Pada tahap ini muncul perasaan (subyektif) pada satu/sekelompok orang bahwa mereka telah mendapatkan perlakuan tidak adil di bawah suatu sistem. (2) "First Floor: Perceived Options to Fight Unfair Treatment" Orang-orang yang naik ke tahap ini adalah mereka yang melihat bahwa hanya ada sedikit atau malah sama sekali tidak ada jalan yang diakui di dalam sistem dimana mereka bisa menyuarakan ketidakpuasan atas ketidakadilan yang mereka terima ataupun memperbaiki ketidakadilan tersebut. (3) "Second Floor: Displacement of Agression" Mereka yang naik ke tingkat ini adalah mereka yang telah memiliki pandangan bahwa hanya ada sedikit atau malah satu pihak yang benar-benar bertanggung jawab atas ketidakadilan yang mereka alami. (4) "Third Floor: Moral Engagement" Orang-orang yang naik ke tingkat ini adalah segelintir orang yang telah memandang pihak yang menyebabkan ketidakadilan yang mereka terima sebagai musuh nyata dan meyakini bahwa harus diambil suatu tindakan fisik terhadap musuh ini. Ini tidak ubahnya seperti pandangan orang awam yang melihat bahwa pihak/negara luar yang menginvasi negara mereka dan menyebabkan kekacauan di dalam negeri sebagai musuh yang harus diperangi balik. Moghaddam juga menyebutkan bahwa di tahap inilah biasanya repertoar tentang moralitas bergaung di kalangan teroris. Sementara pihak oposisi melihat para teroris tersebut sebagai orang-orang tidak bermoral (karena melakukan tindakan tidak manusiawi), para teroris justru melihat bahwa pihak musuhlah yang sebenarnya tidak bermoral. Kezaliman-kezaliman yang dilakukan pihak musuh sentiasa disebut berulang-ulang di dalam lingkaran para teroris, disertai pesan bahwa tindakan memerangi musuh adalah tindakan yang harus dilakukan untuk mengembalikan segala sesuatu ke keteraturan yang seharusnya. Di tahap ini pula, orang-orang yang telah direkrut oleh organisasi-organisasi teroris akan mulai diisolasi dan dibatasi interaksinya dengan dunia luar, untuk menjamin bahwa mereka memiliki idealisme yang sama seperti organisasi perekrutnya dan terjaga "kemurnian" idealismenya dari pengaruh-pengaruh luar. (5) "Fourth Floor: Solidification of Categorical Thinking and the Perceived Legitimacy of the Terrorist Organization" Moghaddam menyebutkan bahwa mereka yang sudah masuk ke tahap ini hanya memiliki kesempatan kecil sekali atau sudah tidak akan bisa lagi keluar hidup-hidup. Mereka yang berada di sini sudah memiliki program-program pasti yang akan mereka jalankan untuk memerangi musuh. Untuk menjalankan program-program tersebut, akan dibentuk kelompok-kelompok kecil (disebut sel-sel teroris) yang terdiri dari 4-5 orang, dimana setiap orang memiliki peranan. Pembagian menjadi kelompok-kelompok kecil ini lazim dilakukan oleh organisasi-organisasi teroris, agar bila satu sel teroris terbongkar oleh musuh, maka sebagian besar struktur dan agenda organisasi teroris tersebut tetap tidak dapat diketahui. Moghaddam juga menyebutkan bahwa setiap sel teroris tersebut umumnya dipimpin oleh seorang yang karismatik dan akan memberikan perhatiannya kepada para anggotanya yang telah direkrut hingga tahap ini. Pada saat yang sama, mereka terus diisolasi dan mengalami indoktrinasi bahwa apa yang sedang dan akan mereka lakukan adalah untuk mencapai tujuan yang mulia. (6) Fifth Floor: The Terrorist Act and Sidestepping of Inhibitory Mechanisms Pada tahap ini dilakukan persiapan-persiapan final sebelum tindakan terorisme dilakukan. Hal-hal yang dianggap sebagai penghalang, menurut Moghaddam, akan disingkirkan. Termasuk rasa kemanusiaan dan belas kasih terhadap warga sipil, bila warga sipil tersebut harus menjadi target mereka. Ditanamkan pemahaman bahwa warga sipil hanya bisa dianggap sebagai teman bila warga sipil tersebut mendukung organisasi teroris mereka. Menurut Moghaddam pula, rasa belas kasih otomatis terpinggirkan melalui mekanisme dan alat-alat yang dipilih para teroris untuk melakukan aksi terorisme mereka. Organisasi-organisasi teroris umumnya memilih alat-alat atau metode-metode yang akan menimbulkan kematian seketika, baik pada target maupun pelaku. Hal ini menyebabkan mereka yang telah direkrut untuk melakukan aksi terorisme tidak dapat menyaksikan ketakutan pada wajah calon korban, permohonan mereka agar mereka diijinkan hidup (seandainya mereka tahu akan menjadi korban), ataupun kesusahan dan kedukaan mendalam yang akan ditinggalkan pada keluarga para korban; yang mana bila kesemuanya itu dapat disaksikan oleh para pelaku teror maka sesungguhnya bisa menimbulkan rasa belas kasih pada diri pelaku teror dan menyebabkan mereka mengurungkan niatnya. Moghaddam mengatakan bahwa rasa belas kasih sebenarnya merupakan bagian alami dari jiwa manusia sebagai binatang. Bahkan seekor serigala yang pada dasarnya bersifat agresif pun, dalam contoh yang diberikan Moghaddam, akan merasakan iba dan mengijinkan serigala yang menjadi lawannya untuk pergi, bila setelah lawan tanding serigala yang menjadi lawan tersebut menderita luka hebat dan memberikan tanda-tanda bahwa ia mengaku kalah. Untuk menutup teorinya, Moghaddam menyampaikan bahwa memburu para teroris dan menghancurkan organisasi mereka sebenarnya tidak akan pernah bisa mengakhiri terorisme. Karena terorisme dilahirkan melalui berbagai keadaan yang telah disebutkan, maka langkah terbaik untuk mengakhiri terorisme, menurut Moghaddam, adalah dengan merubah/memperbaiki keadaan-keadaan tersebut. Selain memperbaiki ketidakadilan yang dapat dirasakan sebagian kalangan masyarakat, pemerintah, Moghaddam menyontohkan, harus memberi kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan ketidakpuasannya dan turut serta memperbaiki keadaan yang ada. Bila pihak yang merasa tidak mendapat ketidakadilan tersebut telah berubah menjadi organisasi teroris, maka, Moghaddam mengutarakan, bukanlah tidak mungkin untuk mengajak mereka berdialog dan ikut serta memperbaiki kondisi yang ada dengan mengasimilasi mereka ke dalam politik secara perlahan. Hal ini telah terjadi pada IRA (organisasi pemberontak di Irlandia Utara) (dan juga GAM, menurut hemat penulis). Pada akhirnya, dalam perspektif Moghaddam, adalah lebih baik untuk mencegah kemunculan suatu penyakit daripada hanya terus menerus berusaha mengatasi gejalanya.
1 Comment
Budaya Kebebasan Berpendapat di Eropa dan Bagaimana Muslim Diharapkan Bersikap Oleh Budaya Mereka9/1/2015 Saya jadi ingin menulis ini tak lain karena insiden penembakan terhadap para staf koran Charlie Hebdo baru-baru ini yang dipandang sebagai salah satu corong kebebasan berpendapat di Eropa.
Ketika kita mencintai atau membenci sebuah kebudayaan, baik asing maupun lokal, bisa jadi itu adalah karena kita belum mendapatkan gambaran seutuhnya tentang kebudayaan tersebut.
Berdasar pengamatan saya, apa yang umumnya dicintai para bule yang pernah berkunjung atau menetap di Indonesia?
|
TOPICS
All
MONTHS
December 2019
|